Pemeriksaan dan pengujian K3 sarana penanggulangan kebakaran meliputi instalasi fire hydrant, instalasi fire alarm, APAR (alat pemadam api ringan), sprinkler, dan lainnya untuk memastikan fungsionalitas dan kesiapan peralatan dalam menghadapi kondisi darurat...
Layanan Kami
Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Bidang Instalasi Listrik dan Instalasi Penyalur Petir
Pemeriksaan dan pengujian K3 pada instalasi listrik dan instalasi penyalur petir meliputi instalasi listrik, instalasi penyalur petir, ARDE atau grounding alat, serta pemasangan penyalur petir untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku....
Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Bidang Elevator dan Eskalator
Pelaksaan syarat K3 Elevator dan Eskalator dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar di bidang elevator dan escalator yang berlaku dengan tujuan yaitu: Melindungi tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja dari...
Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek yang sangat penting dalam industri, terutama ketika melibatkan penggunaan pesawat angkat dan pesawat angkut. Penggunaan alat-alat ini seperti crane, forklift, dan alat berat lainnya, dapat berisiko tinggi jika tidak...
Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Bidang Pesawat Uap, Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
Dalam industri modern, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) memainkan peran krusial dalam menjaga operasional yang aman dan efisien. Salah satu elemen penting dari K3 adalah pemeriksaan dan pengujian alat yang digunakan dalam industri, termasuk pesawat uap dan bejana...
Dasar Hukum :
Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi.
Pelaksaan syarat K3 Pesawat tenaga dan produksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar yang berlaku dengan tujuan yaitu:
Melindungi tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja dari potensi bahaya Pesawat tenaga dan produksi.
Menjamin dan memastikan pesawat tenaga dan produksi yang aman, dan memberikan keselamatan dalam pengoperasian.
Menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas.
Pelaksanaan syarat K3 pesawat tenaga dan produksi sebagaimana dimaksud meliputi kegiatan perencanaan, pembuatan, pemasangan, perakitan, pemakaian, perawatan, pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan dan pengujian, sebagai berikut:
Penggerak mula meliputi motor bakar, turbin, dan kincir angin.
Mesin perkakas dan produksi mencakup berbagai jenis mesin seperti mesin konvensional dan mesin CNC, mesin asah, mesin poles dan pelican, mesin tuang dan cetak, mesin tempa dan press, mesin pon, mesin penghancur, mesin penggiling dan penumbuk, serta berbagai mesin lainnya yang digunakan dalam proses produksi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas hasil produksi.
Transmisi tenaga mekanik meliputi berbagai jenis sistem, seperti transmisi sabuk, transmisi rantai, dan transmisi roda gigi, yang digunakan untuk mentransfer tenaga dari satu komponen ke komponen lainnya dalam mesin atau alat industri.
Tanur (Furnace) meliputi berbagai jenis mesin seperti Mesin Tanur Pemanas (Reheating Furnace), Oven, Blast Furnace, Basic Oxygen Furnace, Electric Arc Furnace, Kiln, dan lain-lain.